Menyelesaikan sengketa antara tenaga kesehatan, rumah sakit, dan pasien melalui mediasi profesional yang cepat, rahasia, dan berkekuatan hukum tetap.
"Mediasi mengembalikan fokus kami pada penyembuhan, bukan pertikaian hukum."
— Dr. Amalia, Direktur RS
Perbandingan antara penyelesaian melalui jalur litigasi (pengadilan) vs mediasi profesional kami.
| Fitur | Mediasi Profesional | Litigasi (Pengadilan) |
|---|---|---|
| Waktu | Cepat (Hitungan hari/minggu) | Lama (Bisa bertahun-tahun) |
| Biaya | Terjangkau & Transparan | Mahal (Biaya perkara & pengacara) |
| Sifat Kasus | Rahasia (Confidential) | Terbuka untuk Umum |
| Hasil Akhir | Win-Win Solution (Kesepakatan) | Win-Lose (Putusan Hakim) |
Dessy Puspita Tjahjadi
CPM · CPArb
Akreditasi Mahkamah Agung RI
MediatorKesehatan.com berada di bawah naungan DESSY HoMA (House of Mediation & Arbitration). Kami membawa standar integritas tertinggi dalam menengahi konflik di sektor kesehatan, memastikan setiap pihak mendapatkan keadilan tanpa harus menempuh jalur konfrontatif yang merugikan.
Keahlian kami mencakup seluruh spektrum konflik di dunia kesehatan.
Penyelesaian klaim kesalahan medis tanpa menghancurkan reputasi profesional.
Mediasi penolakan klaim BPJS atau perbedaan interpretasi biaya rumah sakit.
Keluhan pelayanan, fasilitas, atau miskomunikasi medis antara pasien dan RS.
Sengketa industrial antara pemilik RS dan tenaga medis atau dokter spesialis.
Platform digital kami memungkinkan Anda melakukan mediasi dari mana saja, kapan saja, melalui sistem video conference yang terenkripsi dan aman.
Proses mediasi kami mengacu pada payung hukum yang kuat dan standar mediasi internasional.
Tim kami siap memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur mediasi untuk kasus Anda.
Telepon / WA
087883887888
Email Resmi
info@mediatorkesehatan.com